Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengatakan, mengatakan hak angket membutuhkan dukungan politik masyarakat.
Puan menegaskan, hak angket memang hak konstitusional yang dimiliki anggota DPR, namun perlu dukungan masyarakat.
Baca juga: Hak Angket Tak Kunjung Bergulir di DPR, Partai Politik Tak Bisa Diharapkan?
"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, hak angket tak sekadar keinginan politik. Sebaliknya, perlu dukungan masyarakat.
"Apakah kemudian, itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," ujar Puan.
Baca juga: Puan Akui Tak Beri Instruksi ke Fraksi PDIP soal Hak Angket: Belum Ada Pergerakan
"Tetapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat," ucapnya menambahkan.
Puan mengungkapkan, sejauh ini dirinya tak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR RI terkait hak angket.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," ungkapnya.
Dia menjelaskan, mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang," ucap Puan.
Namun, kata Puan, hingga kini pimpinan DPR belum menerima pengajuan hak angket dari fraksi-fraksi.
Baca juga: PKB Ungkap Kemungkinan Partai Pendukung Prabowo Dukung Hak Angket
"Kalau kemudian itu memang sudah ada ya (mekanisme terpenuhi) tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.
Wacana hak angket pertama kali digulirkan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.