TRIBUNNEWS.COM - Puan Maharani mengaku tak memberikan instruksi terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Ketua DPP PDIP itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut, Puan menjelaskan mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang," ucapnya.
Namun, Puan mengatakan hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima pengajuan hak angket dari fraksi-fraksi.
"Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya, (mekanisme terpenuhi) tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," terang perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Di sisi lain, Puan menegaskan, hak angket memang hak konstitusional yang dimiliki anggota DPR, tetapi untuk menggulirkannya diperlukan dukungan masyarakat.
"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya, bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya," katanya.
Menurutnya, hak angket tak hanya sekadar keinginan politik. Hak angket membutuhkan dukungan masyarakat.
"Apakah kemudian, itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,"
"Tetapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: PKB: Kita Harap PDIP Leading Hak Angket Karena Punya Kekuatan Besar di Parlemen
Harapan PKB kepada PDIP
Sementara itu, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, berharap PDIP memimpin seluruh fraksi pendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Luluk menyebut, untuk mendorong hak angket tidak bisa dilakukan sendiri meskipun syarat untuk mengajukannya mudah.
Menurutnya, dukungan PDIP dan beberapa fraksi lain sangat penting guna menjamin hak angket akan berhasil.
"Nah, ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," kata Luluk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Terlebih, sambung Luluk, usulan hak angket ini pertama kali diungkapkan Ganjar Pranowo selaku calon presiden (capres) yang diusung PDIP.
"Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading (pemimpin) lah dari hak angket ini karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024," ujarnya.
Pasalnya, PDIP memiliki kursi paling banyak di DPR sehingga mempunyai kekuatan besar untuk mendorong hak angket.
Apalagi, jika ditambah dukungan dari PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Yang namanya pemenang pemilu itu kan PDIP dan PDIP juga yang punya kekuatan besar di parlemen. Jadi kalau digabung maka kita akan menjadi mayoritas," ucapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku)