News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ray Rangkuti dan Todung Dorong Elite Parpol Ajukan Hak Angket, Jangan Hanya Manis di Bibir

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022). Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan calono presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis dan pengamat politik Ray Rangkuti mendorong partai politik (parpol) untuk berani menggulirkan hak angket di DPR RI guna membongkar dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pilpres 2024.

Menurut Ray, parpol yang pernah membuat pernyataan mendukung hak angket akan dihukum rakyat karena tidak menepati janjinya bila tidak digulirkan. Hukuman itu bisa dalam bentuk rakyat tidak mendukung calon yang didukung parpol tersebut di pilkada serentak yang akan berlangsung, pada November 2024.

Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lingkar Madani (Lima) itu mengingatkan, hak angket jangan dibentur pada pemakzulan presiden. Sebab, tujuan dari hak angket adalah untuk membongkar dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak sah untuk pemenangan paslon tertentu. 

Ia menilai lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bansos, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

“Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin _legitimate_ dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi. Jadi jangan khawatir angket ubah hasil pemilu, ini sulit. Hak angket tidak berbahaya, malah mencerdaskan publik,” papar Ray dikutip dari kanal RON!N, Sabtu (29/3/2024). 

Lebih lanjut, dia menyebut ada tiga hal yang membuat parpol belum menggulirkan hak angket.

Pertama, masih ada saling tunggu di antara parpol siapa yang akan memimpin. Kedua, belum tumbuh rasa percaya di antara parpol. Dan ketiga, sikap pragmatis di antara elite parpol.

Ray menekankan, hal penting saat ini bagi parpol adalah membuktikan bahwa hak angket berjalan agar rakyat tidak menilai parpol hanya manis di bibir.

“Buktikan kepada rakyat tidak manis di bibir, kalau nanti tidak didukung di paripurna tidak masalah, tetapi yang penting ini sudah dilaksanakan. Seperti PKS, PKB, Partai Nasdem, karena mereka sudah berulangkali mengatakan mendorong angket, mestinya tidak boleh mundur,” tukasnya.

Baca juga: Hasto Kembali Sentil Jokowi soal Nepotisme: Jadi Pejabat di Indonesia Harus Kenal Sejak di Solo

Secara terpisah, Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, akan terus mendorong hak angket dilaksanakan, karena dinilai lebih leluasa untuk membongkar kecurangan terstruktur sistematis dan massif (TSM) dibanding proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebut, aturan-aturan di MK cenderung kaku dan waktu yang terbatas, yakni hanya 14 hari untuk membuat putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU Presiden). 

Contohnya, jumlah saksi dan ahli dibatasi 19 orang dengan waktu yang terbatas yakni 20 menit untuk setiap saksi. Sementara, jalur angket di DPR bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan termasuk presiden. 

Baca juga: Reaksi Airlangga Diminta jadi Saksi Kubu Anies Terkait Gugatan Pilpres yang Dimenangkan Prabowo

Dari beberapa kali pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, katanya, tidak melihat ada keberatan. Oleh karena itu, hak angket semestinya berjalan, namun perjalanannya mulus atau tidak sangat tergantung pada parpol lain karena tidak cukup hanya mengandalkan PDI Perjuangan.

“Seharusnya jalan hak angket, karena saling isi. Tidak semua kecurangan pilpres bisa dibongkar di MK, mungkin bisa dibongkar di hak angket yang forumnya tidak kaku,” kata Todung dikutip dari kanal Abraham Samad “Speak Up,” Sabtu (30/3/2024).

Todung menambahkan, hak angket untuk kepentingan semua pihak dan dorongan untuk terlaksananya angket datang dari berbagai kalangan seperti akademisi (guru besar) Universitas Indonesia (UI), UGM, budayawan, seniman.

“Saya tidak mengerti kalau ini tidak berjalan, UGM sudah bergerak, UI juga sudah berjalan, seniman, budayawan. PDI Perjuangan suaranya besar tapi tidak cukup, perlu parpol lain. PPP, Nasdem, PKB, PKS, saya tidak berani berspekulasi, tapi harusnya mereka bagian dari hak angket,” pungkas Todung. (Tribunnews/Yls)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini