News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

MK Tegaskan Pemanggilan 4 Menteri Jokowi Bukan Wujud Akomodir Permintaan Kubu 01 dan 03

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang PHPU Pilpres 2024 di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, pada Kamis (23/3/2024). Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam persidangan. MK menegaskan dipanggilnya empat menteri Jokowi dalam persidangan Jumat mendatang bukan wujud mengakomodir permintaan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

"Seharusnya dikeluarkan pada tanggal 25, tetapi dikeluarkan pada tanggal 27," jelasnya.

Sementara, kubu Prabowo-Gibran tidak mempermasalahkan terkait pemanggilan terhadap empat menteri Jokowi tersebut.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengungkapkan jika empat menteri Jokowi itu dipanggil, maka semakin membuat jelas terkait adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Kami terus terang saja, fine-fine saja. Bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas," ujar Otto seusai sidang sengketa Pilpres 2024.

Otto pun berharap kesaksian empat menteri dalam sidang Jumat mendatang bakal memposisikan Prabowo-Gibran lebih baik.

"Mudah-mudahan kalau mereka datang hari Jumat, para menteri ini bersaksi, kami akan mendapat posisi yang lebih baik karena semua menteri-menteri itu akan menjelaskan yang sebenarnya yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Mario Christian Sumampow)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini