News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

4 Menteri Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: MK akan Menilai

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai berbuka puasa bersama di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi terkait rencana pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang  sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Mahfud menanggapi hal tersebut santai dan relatif singkat.

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Keterangan 4 Menteri Jokowi Bisa Perkuat Bukti Dugaan Politisasi Bansos Pilpres

Ia mengatakan mempersilakan hal tersebut dan juga mempersilakan MK menilainya.

Hal tersebut disampaikannya usai berbuka puasa bersama di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024).

"Ya silakan aja, MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak," kata dia.

Baca juga: Sosok Menteri yang Disebut Titipan Jokowi ke Prabowo Buka Suara: Kayak Gofood

Ketika ditanya lebih jauh perihal kehadiran empat menteri tersebut yang dinilai akan menguntungkan pihak paslon nomor urut 2, Mahfud juga rampak santai.

Ia mempersilakan anggapan tersebut.

Mahfud mengatakan telah menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Ya silakan saja. Silakan, nanti kita lihat saja di lapangan. Kita semuanya ngikuti itu, saya kan tidak ikut di dalam, saya sudah nyerahkan ke kuasa hukum. Jadi saya nggak ikut bicara," kata dia.

Wartawan kemudian mencecarnya lagi perihal independensi empat menteri tersebut mengingat mereka saat ini masih berstatus sebagai pembantu presiden.

"Nanti kita lihat saja di persidangan, bisa dinilai nanti sesudah tampil," kata dia.

Baca juga: Mengapa Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang? Tak Cukupkah 4 Menteri Jokowi?

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini