"Itu tidak diajukan orang yang berperkara, tapi MK ingin mendengar," ucapnya.
Kendati demikian, menurut Mahfud, banyak para profesional yang enggan memenuhi panggilan MK.
"MK yang ngundang, cuma biasanya kalau yang profesional orang agak males datang karena kalau MK honornya hanya sama dengan orang berseminar Rp 3,5 juta."
"Tapi kalau diundang oleh partis biasanya bisa ratusan juta," ujar Mahfud.
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Kapolri HadirĀ
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut Kapolri perlu dihadirkan dalam sidang MK karena diduga ada sejumlah oknum polisi yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi selama Pemilu 2024.
Ia juga menyoroti asas netralitas Polri selama Pemilu 2024 berlangsung.
"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ujar Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).
Kubu Ganjar-Mahfud berharap Kapolri dihadirkan bersama empat menteri Presiden Jokowi serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Baca juga: MK Minta KPU Serahkan Semua Hasil Rekapitulasi Berjenjang di Kecamatan: Kami Cek Kebenaran Suara Itu
Menurut Todung, kehadiran Kapolri akan memberikan kesaksikan berbeda dari keempat mentri Jokowi yang akan berfokus pada masalah bantuan sosial (bansos).
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye."
"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti/Mario Christian Sumampouw)