Oleh sebab itu, para menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut wajib hadir dalam persidangan.
Ia mengungkapkan, bahwa kehadiran empat menteri itu dalam persidangan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun.
"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan, sesuai surat panggilan," ucapnya.
Harapan Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, berharap kehadiran para menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 dapat memperjelas situasi sebenarnya.
Termasuk soal polemik pembagian bansos yang menjadi salah satu materi dalam persidangan.
"Itu nantilah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," kata Ma'ruf dalam keterangannya kepada awak media saat melakukan kunjungan ke Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Selasa.
Meski demikian, ia enggan berbicara banyak perihal polemik bansos tersebut.
Wapres Ma'ruf hanya menyerahkan sepenuhnya kepada proses persidangan dan kebijakan hakim MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut.
"Itu urusannya nanti urusan MK-lah yang akan menilai dan persidangan lah yang akan nanti (memutuskan). Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa," terangnya.
Sebelumnya, MK memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, Senin (1/4/2024).
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.
Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut. Hal itu karena adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.
Namun, jelas Suhartoyo, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi.