News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sidang MK Sempat Memanas saat Kubu AMIN Debat Lawan Ahli KPU soal Kesalahan Input Data Sirekap

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 Pilpres, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sempat memanas antara tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan salah satu ahli dari KPU yakni ahli teknologi informasi Prof Marsudi Wahyu Kisworo.

"No, no. Kita buka dulu (slide) Pak. Jangan sok tahu, Pak. Kita buka dulu ininya," kata BW.

Baca juga: Saksi Pihak KPU di Sidang MK Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google: Kami Percaya-percaya Saja

Bertindak sebagai pemimpin sidang, Saldi Isra berusaha menengahi. 

"Pak Bambang, sabar. Kendalinya ada di sini, ke sini semua. Silakan coba dibuka slide-nya ahli tadi," perintah Saldi. 

Marsudi kemudian menjelaskan data yang diambil dan dimasukkan ke paparannya adalah data hari ini. 

Kedua lembaga hitung yang disebut tadi, Jaga Pemilu dan Kawal Pemilu, memang tidak 100 persen menyelesaikan penghitungannya.

"Mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga datanya memang tidak 100 persen. Yang kedua, kalau data sudah lebih dari 50 persen tidak akan banyak pengaruhnya pada hasil," jelas Marsudi.

"Yang saya ingin katakan, majelis, yang Kawal Pemilu 82 persen, jaga pemilu 51 persen," balas BW. 

"Ya sudah dijelaskan tadi, biar kami yang menilai. Cukup," ucap Saldi. 

BW terlihat masih tidak puas.

Ia meminta ahli untuk tidak mengomparasikan data tersebut. 

"Jangan comparable terus kemudian seolah-olah itu 100 persen, itu juga tidak fair, ahli," kata BW.

Sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/20124). 

Agenda hari ini mendengar keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Total tiga saksi dan ahli yang dihadirkan oleh KPU dalam sidang kali ini. Sementara Bawaslu membawa lebih banyak dengan jumlah total delapan saksi dan ahli. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini