TRIBUNNEWS.COM - Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/4/2024), diwarnai aksi walk out dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Sosok tersebut adalah anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjajanto (BW).
Adapun alasan BW melakukan walk out lantaran dirinya mempersoalkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang hadir dalam sidang sebagai saksi ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BW menjelaskan bahwa protesnya tersebut karena dirinya memperoleh informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy.
"Saya mendapat informasi di berita, ini terhadap sahabat saya juga ini sobat Eddy, KPK terbitkan penyidikan baru kepada Eddy," kata BW.
Menurutnya, seseorang yang berstatus sebagai tersangka semestinya tidak dihadirkan dalam sidang demi menghormati marwah MK.
Tak terima, Eddy pun mengatakan bahwa informasi yang diperoleh BW tidak lengkap.
Dia mengungkapkan bahwa KPK baru akan menerbitkan sprindik umum untuk melihat perkembangan kasus.
"Pemberitaan yang disampaikan oleh Saudara Bambang itu tidak disampaikan secara utuh. Pada saat itu, Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus," tutur Eddy.
Lalu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menegaskan status tersangka yang melekat pada dirinya kini sudah gugur setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Di sisi lain, sebelum Eddy membantah pernyataan BW, mantan Wakil Ketua KPK itu sudah keluar dari ruangan sidang itu.
Baca juga: Bambang Widjojanto Perdebatkan Status Tersangka Eddy Hiariej di Sidang MK, Yusril Beri Pembelaan
Kemudian, apa sebenarnya kasus yang sempat menjerat Eddy hingga membuat BW melakukan walk out?
Eddy Sempat Jadi Tersangka Kasus Suap
Pada 7 Desember 2023, Eddy ditetapkan menjadi tersangka bersama dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan Eddy dan asistenya tersebut diduga menerima suap dari tersangka lainnya, eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.