Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan empat menteri yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sudah merupakan representasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sehingga menurut pihaknya tidak perlu lagi untuk Jokowi dihadirkan langsung ke sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konsitusi (MK).
Baca juga: Hadiri Sidang di MK, Airlangga Pastikan Tidak Ada Arahan Khusus dari Jokowi
"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi jadi walaupun yang datang empat menteri, empat menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden, jadi ujung-ujungnya tetap mereka presiden," ujar Todung kepada awak media di sela sidang PHPU, Jumat (5/4/2024).
Todung juga mengaku sependapat dengan hakim konstitusi Arief Hidayat yang juga merasa kurang elok jika menghadirkan Jokowi sebagai kepala negara untuk hadir di MK.
Baca juga: Hakim MK Arief Hidayat Sebut Kurang Elok Jika Presiden Jokowi Dipanggil ke Sidang Sengketa Pilpres
"Jadi menurut saya kalau dikatakan pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih pak Arief Hidayat sangat bijaksana," tuturnya.
"Saya pribadi tidak mau, tidak proporsional, jadi kita serahkan kepada majelis hakim," sambungnya.