Dikutip dari laman Setneg, pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015.
Sosok Romo Magnis sempat menyita perhatian publik saat hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 26 Desember 2022.
Ia hadir sebagai saksi ahli dari pihak Bharada Richard Elizer (Bharada E).
Sampai saat ini, Romo Magnis diketahui masih aktif sebagai dosen dan ahli ilmu filsafat.
(Tribunnews.com/Deni/Ibriza Fasti Ifhami/Pravitri Retno)