News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Dari Megawati Hingga Habib Rizieq, Ini Daftar Lengkap Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah aspirasi masyarakat berupa amicus curiae atau sahabat pengadilan, jelang putusan sengketa pilpres.

Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, hingga Rabu (17/4/2024) sore pukul 18.00 WIB terdapat sekitar 22 pihak yang mengajukan amicus curiae. Di antaranya, yakni:

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

5. ORGANISASI MAHASISWA UGM-UNPAD-UNDIP AIRLANGGA

6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto

7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

10. Amicus Stefanus Hendriyanto

11. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini