Dalam narasinya, data Freedom House menunjukkan Indeks Demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Sedangkan data The Economist Intelligence Unit menyimpulkan demokrasi Indonesia masih tergolong cacat (flawed democracy) berada pada peringkat 54 secara global, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya.
"Pertama, penilaiannya terlalu sempit hanya berdasarkan skor dan peringkat. Padahal, jika dilihat lebih luas lagi secara global, Indeks Demokrasi Indonesia tidak seburuk itu," ungkap R Haidar Alwi.
"Kedua, penerjemahan Bahasa Inggris yang buruk terhadap kata "flawed democracy". amicus curiae Megawati menerjemahkannya sebagai demokrasi yang cacat, padahal maksudnya adalah demokrasi belum sempurna. Terjemahan negatif untuk memberikan kesan negatif pada demokrasi Indonesia," tambah R Haidar Alwi.
Setelah melihat laporan Freedom House bertajuk Freedom In The World 2024, R Haidar Alwi menemukan bahwa Indonesia mendapatkan skor 57/100, turun dari tahun sebelumnya dengan skor 58/100 dan berstatus "partly free" atau semi bebas atau belum sepenuhnya demokratis.
Secara global, dari 195 negara, sebagian besar yakni 42 persen negara berstatus seperti Indonesia, yaitu belum sepenuhnya demokratis. Sekitar 20 persen berstatus demokratis dan 38 persen tidak demokratis. Sementara secara regional, dari 39 negara Asia-Pasific, 44 persen berstatus demokratis, 35 persen belum sepenuhnya demokratis dan 21 persen tidak demokratis.
"Status Indonesia yang belum sepenuhnya demokratis bukan kategori yang paling jelek karena ada 35 persen negara secara regional Asia-Pasific dan 42 persen negara secara global yang statusnya sama dengan Indonesia. Apalagi, di bawahnya masih ada 21 persen negara di regional Asia-Pasific dan 38 persen negara secara global yang statusnya lebih jelek dari Indonesia yaitu tidak demokratis," ucap R Haidar Alwi.
Ia melanjutkan, selama 18 tahun terakhir, negara yang mengalami penurunan Indeks Demokrasi selalu lebih banyak dari negara yang mengalami peningkatan. Dalam laporan tahun 2024, negara yang mengalami peningkatan status berjumlah 21 negara dan yang mengalami penurunan status berjumlah 52 negara.
"Dari 41 negara yang mengalami penurunan terbesar dalam 10 tahun terakhir, tidak ada negara Indonesia," sambung R Haidar Alwi.
Kemudian, dalam laporan The Economist Intelligence Unit Limited 2024, Indonesia mendapatkan skor rata-rata 6,53 dan menempati posisi 56, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya. Ada 5 varibel yang digunakan, yaitu (1) proses pemilu dan pluralisme politik, (2) tata kelola pemerintahan, (3) tingkat partisipasi politik masyarakat, (4) budaya politik, dan (5) kebebasan sipil.
Kelima variabel tersebut sama persis dengan yang digunakan Megawati sebagai indikator kecurangan Pemilu. Skor Indonesia untuk masing-masing variabel adalah: variabel 1 skornya 7,92 (di atas skor regional 5,76 dan global 5,49); variabel 2 skornya 7,86 (di atas skor regional 5,52 dan global 4,66); variabel 3 skornya 7,22 (di atas skor regional 5,22 dan global 5,34); variabel 4 skornya 4,38 (di bawah skor regional 5,22 dan global 5,24); serta variabel 5 skornya 5,29 (di bawah skor regional 5,32 dan global 5,39).
"Kondisi demokrasi Indonesia berada di atas rata-rata regional (5,41) dan di atas rata-rata global (5,41). Indonesia dinilai mumpuni pada variabel proses pemilu dan pluralisme politik, tata kelola pemerintahan dan tingkat partisipasi politik masyarakat. Akan tetapi Indonesia dinilai lemah dalam aspek budaya politik dan kebebasan sipil," pungkas R Haidar Alwi.