Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, sejumlah kelompok masyarakat ailih berganti menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2024).
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 itu sendiri bakal dijatuhkan MK pada Senin, 22 April 2024.
Pantauan Tribunnews.com, puluhan peserta aksi dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (GMPN) tiba lebih dulu.
Para demonstran tidak bisa menggelar aksi di depan gedung MK lantaran pihak kepolisian telah memasang pembatas beton dan kawat berduri yang melintang di Jalan Medan Merdeka Barat di dekat Patung Kuda.
Baca juga: 100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di MK Besok, Begini Komentar Putra Sulung Jokowi
Dalam unjuk rasa itu, kelompok GMPN tampak mengenakan pakaian ala seorang hakim konstitusi lengkap dengan toga di kepala.
Di leher mereka menggantung papan nama yang terbuat dari kertas jenis HVS yang dilaminating.
Papan nama itu bertuliskan inisial nama-nama hakim MK, yakni S, SI, EN, AH, DYP, MGH, RM, dan AS.
Diketahui, ada delapan hakim MK yang menangani perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yakni Suhartoyo (ketua), Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Kemudian, sekira pukul 14.30 WIB, dua kelompok masyarakat lainnya menyusul, yakni Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJ) dan Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Kampud).
Ketiga kelompok merasa memiliki satu tujuan. Mereka menggabungkan kelompok mereka menjadi satu kerumunan besar.
Salah satu aspirasi mereka yakni meminta capres-cawapres nomor urut 01 dan 03, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menerima hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: KPU Tak Menyangkal Terima Gibran Jadi Cawapres Tanpa Ubah PKPU Masuk dalam 12 Fakta Sidang
Berikut tiga tuntutan dari massa aksi tersebut:
1. Mendesak kepada Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud beserta para pendukungnya agar legowo dan kesatria untuk menerima kekalahan dalam Pilpres 2024, bukan malah melakukan tekanan dan intimidasi serta men-downgrade institusi MK dengan narasi-narasi yang menyesatkan, seperti meminta membatalkan hasil Pilpres 2024 yang jelas-jelas tidak menghormati kedaulatan rakyat yang mayoritas memilih Prabowo-Gibran.
2. Meminta kepada Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud beserta para pendukungnya agar tidak menggunakan segala cara untuk memenuhi hasrat politiknya dengan berkedok gugatan ke MK atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Padahal sejatinya, mereka tidak mau mengikuti kekalahannya dan rakyat pun sudah menentukan pilihannya dalam Pilpres 2024 yang sudah selesai.
3. Mendesak kepada Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud beserta pars pendukungnya agar tidak merusak institusi MK dengan menjadikannya sebagai alat pemuas nafsu birahi politik sesaat yang jelas-jelas tidak mendapat dukungan dari rakyat.
Diketahui, aksi unjuk rasa ini digelar jelang hakim MK menjatuhkan putusan atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan capres-cawapres 01 dan 03, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Senin, 22 April 2024.
Prabowo Cegah 100 Ribu Pendukungnya Turun ke MK
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan para relawan dan pendukung Prabowo-Gibran berjumlah sekitar 100 ribu orang akan mengggelar aksi damai di Gedung MK pada Jumat, 19 April 2024.
Dasco mengatakan, pihaknya susah menahan para pendukung Prabowo-Gibran yang ingin melakukan aksi. Hal itu dikarenakan mereka sudah terlalu sabar menerima capres-cawapres dihina hingga mereka dinilai memilih karena disuap dengan bantuan sosial atau bansos.
"Kami juga sudah berkali-kali menyatakan bahwa kami juga susah menahan pendukung Prabowo-Gibran yang selalu dinyatakan melakukan kecurangan kemudian dalam Pemilu, Pilpres kali ini," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Berbulan-bulan Dirayu Ketua KPU RI, Korban Akhirnya Mengundurkan Diri dari PPLN
Dasco mengakui pengurus TKN tak kuasa untuk menahan reaksi para pendukung Prabowo-Gibran yang ingin menyampaikan aspirasinya.
"Kami sudah berusaha untuk menahan agar pendukung Prabowo-Gibran ini tidak reaktif, tidak kemudian melakukan aksi-aksi, namun rasanya sulit juga," ujarnya.
Sehari jelang turunnya 100 ribu orang pendukung itu direalisasikan atau pada Kamis (18/4/2024) malam, Prabowo Subianto selaku capres memberikan pernyataan .
Prabowo meminta para pendukungnya untuk membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK Jumat ini. Mantan Danjen Kopassus itu menyebut pembatalan ditujukan untuk menjaga persatuan dan kerukunan.
Menurut Prabowo, kemenangan Prabowo-Gibran dengan raihan suara 58,6 persen dalam Pilpres 2024 adalah hasil demokrasi.
Prabowo mengatakan suara kemenangan Prabowo-Gibran merupakan hasil dari perjuangan para pendukung, pemilih hingga tim kampanye nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Prabowo juga mengingatkan kepada para pendukungnya agar tidak terprovokasi oleh narasi kecurangan yang dituduhkan kepada dia dan pasangannya, '
Gibran--putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Betapa pun, menurut Ketua Umum Partai Gerindra itu, tudingan kecurangan dalam pilpres yang kini bergulir di MK merupakan tuduhan yang kejam.
Meski begitu, aparat gabungan dari TNI dan Polri tetap bersiaga di gedung MK untuk memantau kedatangan massa, baik dari pendukung paslon 02 atau paslon lainnya.
Kronologi: Menang Satu Putaran Digugat
Diketahui, Pilres 2024 dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres nomro urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran.
Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.
Sementara dalam rekapitulasi suara yang tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 lalu itu, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari suara sah nasional.
Adapun capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau 27.050.878 suara atau 16,47 persen dari suara sah nasional.
Baca juga: Belum Dilantik jadi Presiden RI, Prabowo Ditelepon Presiden Korsel Bahas Kerja Sama Kedua Negara
Tak terima atas hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.
Dalam tuntutan atau petitum masing-masing, kubu 01 dan 03 meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan capres cawapres 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Kedua kubu itu juga minta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo - Gibran dan diadakan pemilu ulang.
Sejumlah pihak mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk menyampaikan sejumlah argumentasi masing-masing yang diharapkan dapat jadi pertimbangan hakim MK dalam pengambilan putusan.
Setelah tujuh hari persidangan, kini perkara PHPU di MK tersebut memasuki babak akhir.
Delapan hakim konstitusi bakal menjatuhkan putusan perkara tersebut pada Senin, 22 April 2024.
Delapan Hakim MK Rapat Maraton 'Rahasia'
Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak Rabu, 17 April 2024, hingga menjelang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 Senin, 22 April 2024.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
"Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Cagub Jagoan NasDem untuk Pilgub Jakarta Jatuh ke Ahmad Sahroni, Anies dan Wibi jadi Cadangan?
Fajar menuturkan, RPH merupakan agenda tertutup. Apa yang terjadi dalam RPH, terang dia, sepenuhnya bersifat rahasia.
"RPH-RPH kemudian kita jaga juga. Bahkan, handphone itu enggak boleh dibawa ketika RPH, baik hakim maupun pegawai," imbuhnya.
Fajar menyatakan pihaknya memahami sidang sengketa hasil Pilpres 2024 menjadi momentum bagi MK untuk menjaga independensi dan imparsialitas para hakim konstitusi. Ia memastikan para hakim konstitusi tidak terbebani dengan narasi-narasi yang berkembang di luar.
"Ini momentum bagi Mahkamah Konstitusi dan tentu seberapa jauh Mahkamah Konstitusi menjadikan ini momentum itu tidak terlepas dari independensi, impersialitas yang hari ini harus dijaga, terus dibangun dan nanti hasilnya baru bisa dinilai ketika diputuskan," tutur Fajar.
"Sekarang kalau orang bertanya independensinya hakim MK seperti apa? Banyak orang bertanya-tanya tapi kita baru bisa menilai nanti ketika putusan Mahkamah dibacakan. Begitu putusan dibacakan itu kan sudah menjadi penilaian publik dan publik boleh kemudian menyampaikan respons. Jadi, kita lihat, kita ikuti, kita monitor terus ini sampai dengan pengucapan putusan," lanjutnya.