TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil 8 Hakim Konstitusi yang kini fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Diketahui hakim konstitusi seluruhnya berjumlah 9 orang. Namun, Hakim Anwar Usman yang merupakan paman dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak dilibatkan dalam putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Anwar Usman diketahui diputus Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Putusan tersebut diketahui menjadi jalan bagi Gibran bisa menjadi pendaping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Selain diputus melakukan pelanggaran etik berat, Anwar Usman pun dicopot dari jabatan Ketua MK.
Saat ini, hanya 8 hakim konstitusi yang dilibatkan dalam menangani sidang sengketa Pilpres 2024 yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Masyur, dan Arsul Sani.
Baca juga: Jelang Putusan Besok, Kubu Prabowo-Gibran Yakin MK Tak Kabulkan Gugatan 01 dan 03, Ini Alasannya
Hingga kini 8 Hakim Konstitusi masih melakukan RPH di tempat rahasia.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan mekanisme pengambilan keputusan dalam RPH bersifat tertutup.
"Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya. Tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan (RPH)," ucap Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Esok Putusan Sengketa Pilpres: Anies Baswedan Pastikan Hadir ke MK, Prabowo Absen, Bagaimana Ganjar?
Pihak kepolisian pun berjaga di gedung MK menjelang putusan sengketa Pilpres 2024.
Khusus untuk ruang rapat permusyarawatan hakim dipastikan steril.
"Polisi-polisi di sini (gedung MK) sudah diatur sedemikian rupa di mana titik-titik polisi. Kalau di ruang RPH sudah steril memang dari sananya. Dari lift-lift itu, akses ke lift itu kan tidak semua orang bisa," jelas Fajar.
Sebagai informasi setelah KPU mengumukan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2024, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca juga: Sehari Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Jubir MK Ungkap Kegiatan 8 Hakim Konstitusi
Diketahui dalam permohonannya kedua pihak menginginkan adanya pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi pasangan nmor urut 02 Prabowo-Gibran.
KPU telah mengumumkan Prabowo-Gibran unggul suara dalam Pilpres 2024.
Prabowo meraih 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari 164.227.475 suara sah, disusul Anies Baswedan-Muhaimin: 40.971.906 atau 24,9%, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 atau 16,5%.
Lalu siapa sosok 8 hakim MK yang akan memutuskan nasib Pilpres 2024?
Berikut profil 8 hakim MK yang kini sedang melakukan RPH jelang putusan besok;
1. Suhartoyo
Suhartoyo merupakan pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, pada 15 November 1959.
Suhartoyo merupakan Ketua MK saat ini menggantikan Anwar Usman.
Ia dilantik sebagai Ketua MK pada 13 November 2023.
Sudah lebih dari sembilan tahun Suhartoyo berkiprah di MK.
Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Jokowi. Suhartoyo telah malang melintang di bidang kehakiman.
Ia pernah bertugas sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) di beberapa kota, di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), lalu hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pria kelahiran Yogyakarta, 15 November 1959 itu juga pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999), ketua PN Praya (2004), wakil ketua PN Pontianak (2009), ketua PN Pontianak (2010), wakil ketua PN Jakarta Timur (2011), serta ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Karier Suhartoyo moncer hingga pada 2015 ia terpilih sebagai hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung (MA).
2. Saldi Isra
Saldi Isra merupakan pria kelahiran Paninggahan-Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968.
Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Maret 2023.
Sebelum menjadi hakim, Saldi Isra dikenal sebagai ahli hukum tata negara dan Guru Besar Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Tahun 2017, ia mengikuti seleksi hakim konstitusi yang dibuka oleh Kepala Negara.
Dari tiga calon hakim yang mengikuti seleksi, nama Saldi dipilih Presiden Jokowi.
Saldi pun dilantik sebagai hakim konstitusi pilihan Jokowi pada 11 April 2017 di Istana Negara, Jakarta.
3. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih merupakan hakim perempuan kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 27 Juni 1962.
Enny Nurbaningsih menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 13 Agustus 2018 atas usulan Presiden Jokowi.
Perempuan kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 itu merupakan satu-satunya hakim perempuan di MK.
Sebelum berkiprah di MK, Enny dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
4. Arief Hidayat
Arief Hidayat merupakan pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 3 Pebruari 1956.
Arief Hidayat menjabat sebagai hakim konstitusi sejak April 2013.
Arief terpilih sebagai hakim konstitusi melalui seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menggantikan Mahfud MD yang ketika itu memasuki masa pensiun.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah itu pernah menduduki kursi Ketua MK selama 2015-2018, menggantikan Hamdan Zoelva yang berakhir masa jabatannya.
5. Daniel Yusmic Pancastaki
Foekh Daniel Yusmic merupakan pria kelahiran Kupang, 15 Desember 1964.
Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2020.
Sama seperti Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Daniel merupakan hakim MK yang diusulkan oleh Kepala Negara.
Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, 15 Desember 1964 tersebut berlatar akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta.
6. Guntur Hamzah
Guntur Hamzah merupakan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965.
Ia resmi menjadi hakim konstitusi sejak November 2022.
Guntur sebelumnya terpilih melalui seleksi di DPR, menggantikan hakim Aswanto yang saat itu dicopot oleh DPR RI.
Sebelum terpilih menjadi hakim, selama 2015-2022, Guntur menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK.
Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sejak Februari 2006.
7. Ridwan Masyur
Ridwan Mansyur merupakan pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan 11 November 1959.
Ia menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 8 Desember 2023.
Ia merupakan satu dari tiga hakim MK yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai hakim panitera di MA.
8. Arsul Sani
Arsul Sani merupakan pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964.
Ia erupakan hakim yang paling anyar di MK yang dilantik pada 18 Januari 2024
Ia mengisi kekosongan kursi hakim MK usai mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Sebelumnya, Arsul menggeluti kiprah sebagai advokat selama bertahun-tahun.
Ia lantas terjun ke politik pada 2014 dengan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Arsul lolos menjadi anggota legislatif lewat Pemilu 2014 dan bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Dia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Pada periode keduanya sebagai legislator, Arsul sekaligus ditunjuk sebagai satu dari sembilan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Di internal PPP, Arsul menyanding jabatan mentereng. Ia pernah dipercaya menjadi sekretaris jenderal (sekjen) pada 2016-2021 dan wakil ketua umum PPP.
Arsul mestinya menjabat sebagai anggota DPR RI hingga Oktober 2024. Namun, ia mengundurkan diri dari parlemen sekaligus PPP sejak bertugas sebagai hakim.
(tribunnews.com/ ibriza)