Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Tim Echo (Hukum) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan merespons putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) terkait dengan gugatan sengketa Pilpres 2024.
Kata Hinca, dengan ditolaknya permohonan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, kini tugas pihaknya sudah selesai.
"Atas nama Prabowo-Gibran, kami mengucapkan terima kasih untuk teman-teman semua. Kepada rekan-rekan media saya ucapkan terima kasih dengan demikian tugas kami telah selesai," kata Hinca saat jumpa pers di Mahkamah Konstitusi RI (MK) usai putusan sidang MK, Senin (22/4/2024).
Kata dia, dengan begitu, MK RI menyetujui terpilihnya pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden sebagimana keputusan KPU RI.
"Terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengikuti kasus ini sejak awal sampai hari ini. Ini adalah kemenangan kita semua," kata dia.
Hinca lantas berkelakar kalau saat ini seluruh rakyat dan elemen bangsa Indonesia seharusnya bisa menerima apa yang menjadi keputusan MK.
Baca juga: Usai Gugatan Pilpres Ditolak MK, Anies Sambangi NasDem Tower dengan Senyum Lebar
Kata dia, proses persidangan sengketa ini merupakan suatu dinamika dari demokrasi.
Namun, jika sudah ada keputusan dari lembaga tertinggi maka setiap pihak harus mematuhi.
Dirinya bahkan mengibaratkan kondisi saat ini layaknya sebuah piring kotor yang sudah bersih dicuci.
Baca juga: Prabowo Ucapkan Salam Hormat dan Permintaan Maaf Usai Menang di MK
"Pesta demokrasi siklus 5 tahun selsai. Piring yang kotor sudah kita cuci," kata dia.
Piring tersebut menurut Hinca, sudah bisa kembali digunakan untuk pesta demokrasi lima tahun mendatang.
"Kita kembalikan kepada tempatnya agar 5 tahun yang akan datang pesta demokrasi datang lagi dan siap untuk berpesta lagi," kata Hinca.