TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Partai Golkar menginformasikan Atalia Praratya mundur dari bursa bakal calon Wali Kota Bandung.
Atalia sebenarnya telah mendapatkan mandat dan surat tugas mewakili Partai Golkar dalam Pilkada Bandung 2024.
"Informasi paling baru, kemungkinan Bu Atalia tidak jadi maju jadi calon (Walkot Bandung dari Golkar), " kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Ditugasi Golkar untuk Pilkada Kota Bandung, Atalia Praratya Tunggu Hasil Survei Terbaru
Iswara mengatakan, Atalia akan fokus di DPR RI.
Sebab, ini adalah pengalaman pertama Atalia sebagai kader partai politik yang duduk di kursi legislatif.
Diketahui, Atalia merupakan caleg dari Golkar yang memperoleh suara terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan daerah pemilihan (Dapil) Jabar I.
"Bilangnya mau fokus di DPR RI. Saya juga secara pribadi belum berkomunikasi," kata Iswara.
Iswara menyebut, mundurnya Atalia menyisakan dua nama untuk maju pada Pilkada Bandung 2024 dari Partai Golkar, yakni Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Senjaya dan Arfi Rafnialdi.
Adapun Arfi merupakan bakal calon dari non partai politik.
Dia sudah memulai menarik hati masyarakat dengan memasang baliho dan spanduk di beberapa titik di Kota Bandung.
Hasil Survei
Iswara mengatakan, untuk pilkada di Jawa Barat, Golkar akan menggelar tiga kali survei.
Nama Arfi akan masuk dalam survei-survei yang akan dilakukan Golkar.
"Arfi mendaftar dari Partai Golkar dan beliau akan didaftarkan di survei nanti," katanya.
Baca juga: Perbandingan Suara Istri Dua Eks Gubernur Jabar, Atalia Praratya ke Senayan, Bagaimana Netty Aher?
Survei pertama Golkar untuk Pilkada di Jawa Barat akan dilakukan pada 15-20 April 2024 dan hasilnya akan dipublikasikan pada awal Mei 2024. Survei kedua dilakukan di akhir bulan Juni 2024.
"Survei ketiga adalah survei pasangan yang akan dilakukan awal Agustus 2024 sebelum pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024. Lembaga surveinya ditunjuk DPP," kata Iswara.
Padahal Atalia Praratya sendiri dipastikan terpilih menjadi caleg DPR RI karena meraih suara terbanyak di Dapil 1 Jabar.
Kini Atalia Praratya mengomentari putusan MK terkait aturan baru soal Pilkada 2024.
Atalia pun mengomentari soal putusan MK yang menyatakan caleg terpilih Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menjadikan hal itu sebagai syarat bagi calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Zara Putri Ridwan Kamil Lepas Kerudung, Respon Atalia Praratya Jadi Sorotan : I Will Always Love U
Atalia mengaku baru mendengar dan baru tahu ada putusan MK tersebut.
"Wah baru dengar, jika putusan begitu kita ikut aturan aja," ujar Atalia caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Menurut Atalia, putusan MK harusnya tidak mendadak dalam perubahannya.
Atalia yang sudah mendapat mandat maju Pilwalkot Bandung dari DPP Golkar, mengatakan adanya putusan MK, belum belum pasti maju walau sudah.punya mandat tapi masih perlu didiskusikan.
"Saya sudah terpilih Caleg tapi kalau saya akan maju, tentu merugikan," ujarnya.()
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Atalia Praratya Mundur dari Bursa Cawalkot Bandung? Ini Alasan Istri Ridwan Kamil, Golkar Buka Suara