News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kata TKN, Golkar hingga Pakar soal PDIP Gugat Hasil Pemilu ke PTUN

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim hukum PDIP menunjukkan surat pendaftaran permohonan gugatan terkait keputusan hasili Pilpres n2024 oleh KPU RI di PTUN Jakarta, Selasa (2/4/2034). 

"Hasil Pilpres tidak bisa diajukan lagi ke PTUN," kata Eko, (23/4/2024).

Meski demikian, Eko menjelaskan bahwa permohonan gugatan di PTUN masih bisa dimungkinkan.

"Tergantung dari pokok gugatannya. Sepengetahuan saya dari release yang dilakukan tim PDIP gugatan ke PTUN adalah terkait perbuatan melawan hukum oleh pemerintah dalam hal ini KPU terkait pendaftaran calon. Jadi bukan persoalan sengketa hasil. Dengan demikian merupakan hal yang berbeda," lanjutnya.

Menurutnya, jika nantinya gugatan dikabulkan akan menimbulkan masalah yang lebih rumit.

"Bila sebelum (Putusan) MK memang lebih relevan, tapi kalau setelah putusan MK masalahnya memang semakin rumit bila nanti misalnya dikabulkan PTUN," jelasnya.

(Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini