Di sisi lain, Titiek ditanya awal media apakah bersedia mendampingi Prabowo yang kini sebagai Presiden.
Terkait hal ini, Titiek pun hanya tersipu malu sembari masuk ke dalam mobilnya.
Ibu Negara punya peran dan pengaruh
Dikutip dari ABC Radio Australia, sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, kepala negara atau presiden selalu didampingi oleh ibu negara dan bapak negara.
Namun meski posisi ibu negara tidaklah resmi dan tidak diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, perilaku mereka seringkali menjadi sorotan dan konsumsi publik.
Peneliti BRIN Dr Athiqah Nur Alami, akrab disapa Tika, mengatakan perhatian tersebut bahkan melebihi yang diberikan kepada wakil presiden dengan peran yang jelas secara hukum.
"Karena mereka bergaya feminin, gaya berbusana, sehingga mungkin menjadi konsumsi menarik juga untuk media," katanya.
"Saya pikir persepsi di masyarakat kita bahkan terhadap seorang ibu, adalah makhluk yang paling kuat sedunia, perempuan, karena bisa melakukan banyak hal dalam waktu bersamaan."
Tika mengatakan ibu negara memiliki peran "formal dan signifikan" meski tidak memiliki kantor layaknya pegawai negara.
Salah satunya adalah peran simbolis, di mana mereka mendampingi sang presiden, atau suami mereka dalam acara kenegaraan.
Lainnya adalah sebagai representatif atau mewakili suami mereka bila berhalangan hadir dalam kegiatan formal.
"Sehingga mereka memang dalam hal ini bisa membentuk atau mengkonstruksi image (citra) negara juga, negara yang seperti apa," ujar Tika.
Ibu negara menurutnya juga mengemban peran sosial dengan hadir dalam acara non-politik.
"Bukan acara kenegaraan tetapi acara sosial yang melibatkan anak-anak kecil, soal-soal kemanusiaan," katanya.
"Karena dirasa perempuan mungkin punya sensitivitas, fleksibel, lebih luwes dalam berinteraksi."