TRIBUNNEWS.COM - Paslon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU RI, Rabu (24/4/2024) hari ini.
Penetapan dilakukan usai sengketa pilpres kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan tersebut dilaksanakan pada hari ini, pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Prabowo pun memastikan dirinya dan Gibran menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI hari ini.
KPU RI turut mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
(Tribunnews/Reka)