TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menjelaskan alasan dirinya tak menghadiri acara penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Ternyata, Mahfud tak hadir dalam acara tersebut karena ia baru mengetahui ada undangan itu 30 menit sebelumnya.
Karena waktu yang mepet tersebut, Mahfud tidak bisa mengejar waktu untuk hadir dalam acara.
Ia pun mengaku menyesal karena tak bisa menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.
"Ya, saya menyesal juga tidak bisa hadir. Tetapi saya tidak tahu kalau ada undangan. Baru setengah jam sebelum dimulai, itu ada pemberitahuan lewat telepon."
"Ini Bapak ke KPU nggak? Ada apa? saya bilang. Terus diberitahu acara penetapan. Jadi waktunya tidak ngejar. Jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," jelas Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Rabu.
Meski demikian, Mahfud tetap memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran karena telah terpilih menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya.
"Meski begitu tidak mengurangi rasa hormat saya, saya ucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 2029. Selamat bertugas," ucapnya.
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Ganjar Pranowo diketahui juga tidak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran itu.
Kegiatan mantan Gubernur Jawa Tengah pada hari itu adalah bersepeda bersama sang istri, Siti Atikoh Suprianti yang dibagikan di media sosialnya pada Rabu kemarin.
Alasan Ganjar tak hadir dalam acara tersebut karena mengaku baru mendapat undangan pada Rabu pagi.
Baca juga: Kata KPU soal Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
KPU Bantah Telat Kirim Undangan untuk Ganjar-Mahfud
Mengenai undangan tersebut, KPU membantah bahwa Ganjr-Mahfud terlambat mendapat undangan.
KPU diketahui telah mengirim surat melalui dua metode sekaligus kepada Ganjar maupun Mahfud, yakni undangan secara fisik dan digital.
Demikian dijelaskan oelh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik.