News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Alasan Acara Halal Bihalal & Pembubaran Timnas AMIN Ditunda: Anies-Cak Imin Ada Agenda Mendesak

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin, Billy David menyebut acara halal bihalal sekaligus pembubaran Timnas AMIN akan ditunda hingga pekan depan.

Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) akan dibubarkan pada Jumat (26/4/2024) hari ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merespons nasib Timnas AMIN usai penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

"(Nasib Timnas AMIN) Ya tentu sudah selesai, besok akan diadakan acara pembubaran timnas, besok pagi," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.

Namun diketahui kini acara tersebut ditunda hingga pekan depan.

Baca juga: 4 Dalil Gugatan Timnas AMIN yang Ditolak MK: Bansos hingga Endorsement Jokowi di Pilpres 2024

Rencana awalnya, lokasi pembubaran Timnas AMIN akan digelar di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin ini belum mengetahui waktu acara pembubaran Timnas AMIN nanti.

"Halal bi halal di Rumah Pak Anies, Timnas, kita kan DPP bukan Timnas," ujarnya.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Kalah Pilpres 2024, Timnas AMIN Dibubarkan di Rumah Anies Hari Ini, Cak Imin Tegaskan Sudah Selesai

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini