Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni, mengakui kalau partainya hingga kini belum menerima tawaran untuk menempati kursi menteri untuk pemerintahan mendatang, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kata Raja Juli, meski pihaknya belum menerima tawaran itu, namun komunikasi terus dilakukan oleh PSI.
"Belum ada, belum ada, tapi komunikasi politik silaturahim terus berjalan dengan baik," kata Raja Juli kepada awak media saat ditemui di salah satu hotel di bilangan Menteng, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Kaesang Bereaksi NasDem dan PKB Akhirnya Dukung Prabowo-Gibran, Singgung Sumbangan
Saat disinggung lebih jauh soal potensi PSI dapat jatah kursi menteri itu, Raja Juli menyebut kalau partainya sadar kapasitas.
Sehingga menurut dia, kondisi tersebut tidak mau dipaksakan PSI dan lebih menyerahkan kepada Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif menentukan menteri di kabinet.
"Kami tahu ukuran baju, tahu kapasitas, jadi semuanya kami serahkan kepada pak Prabowo, mungkin juga dengan mas Gibran untuk berdiskusi format kabinet apa yang ideal untuk mereka," ujar Raja Juli.
"Mereka yanh mengetahui kriteria pembantu mereka, yang namanya menteri, nah sekali lagi itu adalah hak prerogatif pak Prabowo," sambung Raja Juli yang mendapatkan jabatan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) era Presiden Jokowi itu.
Meski begitu, Raja Juli menegaskan kalau partai pimpinan Kaesang Pangarep itu akan siap jika suatu saat diminta oleh mengisi jabatan menteri ataupun wakil menteri.
Kata dia, PSI memiliki sederet kader yang punya kapabilitas untuk membantu pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Ya saya kira banyak sekali kader PSI yang punya kapasitas, kapabilitas, integritas, tapi sekali lagi monggo kepada pak Prabowo untuk menentukan format pembantu yang ideal bagi keberlangsungan pemerintahan," tukasnya.
PSI Berstatus Partai Pendukung dan Tak Lolos ke Parlemen
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memastikan sebagai pemenang Pilpres 2024 sekaligus Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan dua capres-cawapres kubu lawan mereka.
Kedua pasangan itu yakni capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca juga: PKB Mulai Berani Sentil PDIP yang Belum Legowo Prabowo dan Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih
Sebagaimana hasil rekapitulasi suara nasional dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024, Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dalam satu putra.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu meraup 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.
Sementara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari suara sah nasional. Dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau 27.050.878 suara atau 16,47 persen dari suara sah nasional.
Pasangan Prabowo-Gibran sendiri merupakan capres-cawapres yang diusung oleh empat partai politik Parlemen dengan nama Koalisi Indonesia Maju. Koalisi itu terdiri dari Partai Gerindra, PAN, Golkar dan Demokrat.
Selain itu, Prabowo-Gibran juga mendapat dukungan dari lima partai politik pendukung yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Meski capres-cawapres yang didukungnya memenangi Pilpres 2024, PSI sendiri tidak lolos ke Parlemen pada Pileg 2024 saat ini.
Hal itu lantaran perolehan suara PSI pada Pileg 2024 tidak memenuhi ambang batas syarat Parlemen (parliamentary threshold) yakni sebesar 4 persen suara nasional.
Partai yang kini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya mendapatkan 4.260.169 suara atau 2,806 persen suara dari total jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 sebesar 151.796.630 suara.
Baca juga: Nasihat Jokowi pada Sandiaga Uno seusai PPP Tak Lolos Parlemen untuk Pertama Kalinya: Banyakin Doa