News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hakim MK Singgung Anggota KPU Harus Tetap Semangat Meski MU Babak Belur 0-4 Lawan Crystal Palace

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin (kiri) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyinggung kekalahan Manchester United yang dicukur Crystal Palace 0-4 dalam laga Liga Inggris pada Selasa dini hari (7/5/2024).

Sindiran itu disampaikan Arsul untuk menyemangati Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin yang hadir mewakili termohon dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024, di MK, Jakarta Pusat, Selasa.

Arsul mengatakan meski kurang tidur karena agenda sidang yang padat dan ditambah kekalahan tim berjuluk setan merah semalam, KPU harus tetap punya semangat menjalani persidangan.

“Mohon izin pak Afif, tetap semangat walaupun kurang tidur dan walaupun tadi malam MU kalah, 4-0 tanpa balas dari Crystal Palace,” kata Arsul yang disambut gelak tawa peserta sidang.

Ketika melanjutkan persidangan, Arsul mengusulkan perkara sengketa internal antar caleg dapat disebut sebagai derbi.

Derbi sendiri merupakan istilah dalam dunia sepak bola di mana dua tim yang berasal dari satu kota, berhadapan dalam sebuah pertandingan.

Hal ini menurutnya sama seperti sengketa pileg yang menyoal suara sesama caleg dalam satu partai politik.

“Berikutnya perkara 155, ini sengketa internal, kalau sengketa internal kita sebut saja Derbi PHPU lah ya. Derbi PHPU seperti MU dengan (Manchester) City, atau Inter Milan dan AC Milan,” ungkap Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini