News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hakim MK Terpukau Melihat Tebalnya Dokumen Pihak Terkait dalam Sidang PHPU: Kayak Disertasi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan untuk perkara hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024. Arief Hidayat berkelakar dokumen pihak terkait tampak seperti sebuah karangan ilmiah yang ditulis untuk memperoleh gelar doktor.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan untuk perkara hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024.

Agenda sidang sengketa kali ini masih mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu, dan pihak terkait.

Baca juga: Golkar Bantah Lakukan Penambahan Suara, Sebut Dalil Gerindra di Sidang MK Tidak Adil

Dalam sidang panel 3 perkara 81, hakim konstitusi Arief Hidayat sempat terpukau melihat dokumen yang disiapkan oleh kuasa hukum pihak terkait.

Ia berkelakar dokumen itu justru tampak seperti sebuah karangan ilmiah yang ditulis untuk memperoleh gelar doktor.

"Pihak Terkait ini disertasi mau dibacakan seluruhnya?," ujar Arief dalam ruang sidang, Selasa (14/5/2024).

"Tidak yang mulia. Jadi kami mohon izin yang mulia karena seperti yang mulia bilang agak tebal, jadi kami izin membaca ringkasannya," balas si kuasa hukum.

"Saya enggak bilang agak tebal. Kayak disertasi," respons Arief.

Sesaat sebelum pihak kuasa hukum hendak menyampaikan ringkasannya, Arief sempat kembali menyinggung soal dokumen itu lagi.

"Luar biasa," kata Arief.

Baca juga: PPP Ajak Seluruh Kader Kawal Putusan MK Meski Ada Desakan Mardiono Mundur dari Jabatan Plt Ketum

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini