Atas aduan itu, DKPP memastikan akan mempercepat pelaksanaan sidang dugaan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN di Eropa.
"Akan kita sidangkan pada akhir bulan Mei. Tanggalnya belum kita pastikan. Kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam acara FGD Publikasi Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Heddy menjelaskan kasus ini cukup menyita perhatian publik.
Sehingga DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang dilayangkan seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Jadi akan kita prioritaskan penangan perkara agar semuanya mendapat kepastian tidak menjadi isu dan bola liar untuk saling menyudutkan," jelasnya.
Heddy menyebut jika tidak diprioritaskan, persidangan yang menyeret Hasyim Asy'ari ini dapat digelar tiga hingga empat bulan lagi.
Sebab, sebanyak 90 perkara telah menunggu untuk disidangkan.