TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, berpeluang untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah (cakada).
Yakni dari yang semula mensyaratkan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon terpilih.
Mengenai isu putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju Pilkada Jakarta 2024, Ketua Desk Pilkada PSI DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyebut Kaesang mempunyai tantangan tersendiri apabila memutuskan ikut berkontestasi di pemilihan tingkat daerah.
Ia lantas menjamin PSI tak akan mengandalkan pengaruh kekuasaan untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Saya kira dekat atau tidak dengan kekuasaan itu tetap kita harus bekerja keras nantinya, ya. Karena pertempuran di Jakarta ini tidak akan mudah,” ucapnya, Rabu (5/6/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Ia juga menilai, meski berat, tetapi peluang Kaesang untuk meraih kemenangan masih terbuka.
Pasalnya, sampai saat ini belum pernah ada calon petahana yang bisa menang pada Pilkada Jakarta.
Justin mengungkapkan hal ini untuk menanggapi kans Anies Baswedan kembali bertarung dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ia mencontohkan peristiwa yang terjadi pada Pilkada Jakarta 2012 dan 2017.
Pada 2012, Fauzi Bowo alias Foke kalah dari Joko Widodo.
Baca juga: Rahayu Saraswati Sebut Gerindra Tengah Lirik Kaesang Pangarep untuk Pilgub Jakarta
Kemudian, pada 2017, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kalah dari Anies Baswedan.
“Kalau lihat sejarah, sejauh ini tidak ada gubernur yang terpilih dua kali. Foke enggak bisa dua kali, Pak Ahok juga. Jadi, saya kira ini medan yang berat DKI Jakarta,” terangnya.
Ia mengatakan, saat ini situasi politik di Jakarta masih sangat dinamis.