News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hari Ini Terakhir Sidang PHPU Legislatif 2024, MK akan Putuskan 31 Perkara

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pileg 2024 hari ketiga, Senin (10/6/2024) hari ini. Sidang putusan hari ini akan menjadi hari terakhir atau pengujung penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pileg 2024 hari ketiga, Senin (10/6/2024) hari ini.

Adapun sidang putusan hari ini akan menjadi hari terakhir atau pengujung penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2024.

Baca juga: 5 Gugatan Dikabulkan MK di Sidang PHPU Pileg: Hukum Kades, Perintahkan PSU dan Diskualifikasi Caleg

"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 31 perkara PHPU Legislatif pada Senin," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, dalam keterangannya, Senin pagi.

Sebelumnya, sebanyak 297 perkara PHPU Pileg diterima MK, pada tahun 2024 ini.

MK telah melakukan tahap dismissal untuk sebanyak 191 perkara pada 21-22 Mei.

Kemudian, pada tanggal 6-7 Juni, MK telah memutus sebanyak 75 dari total 106 perkara sengketa Pileg 2024.

"Sehingga, hari ini merupakan sidang terakhir dari seluruh rangkaian tahapan PHPU 2024," ucap Fajar.

Sebagai informasi, Peraturan MK 1/2024 menargetkan lembaga yang dijuluki "The Guardian of Constitution" itu rampung menangani PHPU Legislatif, pada 10 Juni 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini