Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar Muktamar partai berlambang Ka'bah itu digelar pada 2024 ini.
Permintaan itu disampaikan Majelis PPP melalui sebuah surat resmi yang diperoleh Tribunnews.com pada Selasa (18/6/2024).
Surat tertanggal 1 Mei 2024 itu ditujukan langsung kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.
Mereka menyatakan keprihatinannya terhadap PPP yang dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen berdasarkan rekapitulasi KPU pada Maret 2024 lalu.
Sebab, hal tersebut merupakan pertama kalinya terjadi bagi PPP setelah 11 kali mengikuti Pemilu.
"Namun demikian, kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidak Iolosnya PPP sementara ini," bunyi poin kedua surat tersebut.
Dalam poin keenam, mereka meminta agar perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional.
Mengingat, suara PPP di tingkat nasional DPR Rl pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di tingkat daerah DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Mereka menegaskan, nomenklatur pelaksana tugas Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode.
"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," bunyi surat tersebut.
Baca juga: Elite PPP Bantah Agenda Muktamar Dipercepat, Dijadwalkan Digelar pada 2025
Surat itu ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Drs. H. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prof. Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah KH. Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan Ir. H. Muhammad Romahurmuziy.