Laporan Wartawan Tribunnews.com. Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI sekaligus Ketua Kompolnas Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Jumat (21/6/2024).
Sembilan nama tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 37 / M Tahun 2024 tentang
Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (21/6/2024).
"Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 37 / M Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional, telah ditunjuk sebanyak 9 (Sembilan) orang Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk periode 2024 – 2028," kata Hadi.
Berikut ini sembilan nama tersebut:
1. Ketua merangkap Anggota Prof (Ris) Hermawan Sulistyo
2. Wakil Ketua merangkap Anggota Komjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si.
3. Sekretaris merangkap Anggota Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H.
4. Anggota, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Informasi dihimpun, saat ini jabatan tersebut masih diisi pelaksana tugas dan belum ada pejabat definitif yang menempatinya.
5. Anggota, Irjen Pol. (Purn) Carlo Brix Tewu
6. Anggota, Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto, M.Si
7. Anggota, Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H.
8. Anggota, Nur Kholis, S.H., M.A.
9. Anggota, Alfito Deannova Ginting
Hadi mengatakan tugas utama yang diemban oleh mereka adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas.
Kedua, mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan.
Ketiga, melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Kompolnas.
"Dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI sebanyak dua kali jumlah anggota Kompolnas untuk dipilih presiden," kata Hadi.
"Saya minta kepada rekan-rekan pers untuk ikut sosialisasi dan monitor seluruh proses seleksi hingga saatnya terpilih sebanyak 12 nama yang akan diserahkan kepada presiden (untuk) kemudian akan dipilih sebanyak 6 nama yang akan dilantik oleh presiden sebagai anggota kompolnas 2024 - 2028," sambung dia.
Hadi menegaskan seluruh proses seleksi akan berjalan secara transparan proporsional sehingga diharapkan para anggota kompolnas dapat menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.
Terkait durasi kerja Pansel, Hadi menjelaskan berdasarkan pengalaman sebelumnya tahun 2016 dan 2020 proses seleksi memakan waktu 4 bulan.
"Namun kami juga mengharapkan tidak terlalu lama dan tidak terburu buru. Segingga kita akan mengajukan Keppres untuk masa tugas Kompolnas yang lama sampai terpilih anggota kompolnas baru. Fleksibel, tidak terlalu lama dan tidak terlalu terburu buru, kita juga ingin mencari calon terbaik," sambung dia.