TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi berbagai kritikan kepada Marshel Widianto di Pilkada Kota Tangsel (Tangerang Selatan) 2024.
Diketahui, Partai Gerindra mengusung Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel di Pilkada Serentak 2024.
Meski pendampingnya terus mendapatkan kritikan dan hujatan karena dianggap tidak layak, namun sebagai kader dirinya hanya bisa menjalankan instruksi Partai Gerindra.
Baca juga: Marshel Diusung jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Pengamat: Memberi Kesempatan ke Anak Muda
"Sebagai kader partai saya patuh, taat, nurut, ikut perintah partai," ucap Riza di DPW PKB Jakarta, Pulo Gadung Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).
Eks Wakil Gubernur Jakarta itu juga akan melaksanakan perintah partai sebaik mungkin denga tulus agar bisa memenangkan Pilkada Kota Tangerang Selatan.
"Yang diperintah partai kita laksanakan dengan tulus, ikhlas dan dengan kerja yang baik, total insyallah dimenangkan," kata Riza.
Sementara itu Riza menjelaskan, dirinya akan berbagi tugas dengan Marshel. Namun, tak menjelaskan secara detail dalam pembagian tugas tersebut.
"Ya bagi-bagi tugas ya ( bersama Marshel) bagi bagi tugas," tandasnya.
Tak Mau Ambil Pusing Soal Kritikan
Komika Marshel Widianto mengakui dirinya tidak ambil pusing dengan adanya banyak kritikan yang didapatkan dari rekan-rekan artis.
Diketahui, Marshel mendapatkan kritik lantaran ia maju sebagai bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan.
Sejumlah artis menilai Marshel tidak pantas menjadi Wakil Walikota Tangerang Selatan.
"Kalau masalah dukung atau tidak, itu kan hak mereka ya," tutur Marshel di Kantor DPP Demokrat, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: AHY Serahkan Surat Rekomendasi Dukungan Demokrat Untuk 60 Calon Kepala Daerah, Ada Marshel Widianto
Lantas, Marshel pun justru mengakui jika dirinya mendapatkan semangat untuk memperbaiki diri.
Ia mengatakan, jika akan tetap optimis dalam kontestasi Pilwalkot Tangerang Selatan 2024.