Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terdapat kendala saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih.
"Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat kendala input data pemilih ke dalam E-Coklit di beberapa daerah," kta Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kendala disebabkan oleh dua faktor, yakni galat dalam penggunaan aplikasi E-Coklit oleh pantarlih dan kendala jaringan internet di beberapa daerah, sehingga coklit dilakukan secara manual.
Hasilnya, terjadi Ketidak Serentakan dalam prosedur coklit dan berimbas pada penggunaan coklit manual yang berpotensi terjadinya data ganda dan data tidak akurat dalam proses pemutakhiran data pemilih.
"Potensi kerawanan ini menjadi perhatian KPU Bawaslu sesuai tingkatan untuk memastikan datanya akurat," kata Lolly.
Saat ini, Bawaslu sedang melakukan pencermatan hasil pengawasan coklit, khususnya akurasi data pemilih.
Pencermatan di antaranya dilakukan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang telah memenuhi syarat (MS) namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih disabilitas yang tidak dicantumkan ragam disabilitasnya, dan pemilih yang elemen data pemilihnya bermasalah atau tidak lengkap.
"Terhadap adanya data yang teridentifikasi tidak akurat, selanjutnya dilakukan saran perbaikan dan koordinasi dengan stakeholder terkait," pungkas Lolly.
Baca juga: DEEP Indonesia Dukung Pemberi dan Penerima Politik Uang di Pilkada Sama-sama Dipidana