Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi ulang untuk hasil Pileg DPR RI Jawa Timur Daerah Pilih (Dapil) IV yang sebelumnya hasilnya digugat ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Dimana dalam hasil tersebut, perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pemenang untuk Dapil Jawa Timur IV.
Jumlah perolehan suara yang didapat PKB termasuk dari para calon anggota legislatifnya mencapai 364.396 suara.
Baca juga: KPU Tetapkan Perubahan Hasil Pileg 2024 Pasca-Sengketa di MK: PDIP Tetap Juara
Disusul dengan Partai Gerindra di urutan ke dua dengan perlahan 341.929 suara, ketiga PDIP dengan 287.952 suara dan keempat Golkar dengan 238.548 suara.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno rekapitulasi ulang penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kantor KPU RI.
"Dengan demikian pembacaan hasil perolehan suara partai politik peserta pemilu pasca tindak lanju putusan Mahkamah Konstitusi untuk pemilu anggota DPR RI Dapil Jatim IV kami nyatakan disahkan," kata Pimpinan Rapat Pleno Idham Kholik seraya mengesahkan, Minggu (28/7/2024).
Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Ulang DPR RI Dapil Banten II: PDIP Tetap Ungguli Demokrat
Keputusan itu juga tidak mendapatkan interupsi dari para peserta rapat dan saksi para partai politik yang hadir di lokasi.
Lantas, berikut ini hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPR RI di Jatim IV diurutkan berdasarkan nomor urut partai:
PKB: 364.396- Gerindra: 341.929
- PDIP: 287.952
- Golkar: 238.548
- Nasdem: 167.981
- Buruh: 7.051
- Gelora: 9.682
- PKS: 135.342
- PKN: 1.818
- Hanura: 3.428
- Garuda: 5.049
- PAN: 113.162
- PBB: 3.862
- Demokrat: 50.548
- PSI: 43.590
- Perindo: 59.464
- PPP: 110.575
- Ummat: 6.260
Perolehan suara itu didapatkan berdasar hasil surat suara sah sebanyak 1.950.637 dan surat suara tidak sah sebanyak 227.359, sehingga total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 2.177.996.