News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

KIM Plus Hampir Pasti Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Baliho Sudah Siap Dipasang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurator Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

"Ya itu yang kita, Pak Deddy disana berarti otw RK jadi benar. Mungkin baliho dipasang lagi kali ya," ujar dia.

Sementara perihal dengan pengumuman kapan Ridwan Kamil akan diusung di Pilkada Jakarta, Lodewijk menyebut dalam waktu dekat.

Dirinya memastikan kalau sebelum pendaftaran ke KPU RI pada 27 Agustus sudah ada kepastian dan pengumuman tersebut.

"Tanggal 27 Agustus sudah pengumuman, ya berarti udah pasti (RK di Jakarta). Berati sebelum tanggal 27," tandas dia. 

Bagaimana dengan Anies dan Ahok?

Jika KIM Plus terwujud maka cuma PKS yang akan mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Sehingga PKS harus berkoalisi dengan partai yang belum tergabung dalam KIM Plus seperti PDIP agar bisa mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Pasal 40 UU Pilkada menyebutkan pasangan calon kepala daerah bisa didaftarkan ke KPU jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.

Sehingga butuh setidaknya 22 kursi di DPRD Jakarta untuk mengusung pasangan calon di Pilkada.

Dengan demikian PKS butuh minimal 4 kursi di DPRD Jakarta untuk bisa mengusung Anies.

Berikut perolehan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024 (Huruf miring adalah KIM Plus):

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
  • Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
  • Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
  • Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
  • Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi).

Jika PKS akhirnya berkoalisi dengan PDIP maka kemungkinan calon wakil gubernur Anies dari PDIP.

Bagaimana dengan Ahok?

Jauh-jauh hari Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama ( Ahok) yang digadang-gadang akan diduetkan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Namun duet itu tidak akan terwujud karena terbentur dengan aturan.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan seorang mantan gubernur tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di daerah yang sama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini