News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Satu dari 8 Perkara PHPU Legislatif yang Mulai Disidang 9 Agustus terkait Hasil DPR RI, Lainnya DPRD

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara MK Fajar Laksono. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang diajukan beberapa partai politik mulai Jumat (9/8/2024) mendatang.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memastikan persidangan untuk sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang masuk baru-baru ini, tidak akan mengganggu jalannya sidang perkara pengujian undang-undang (PUU).

"Dikarenakan perkaranya tidak banyak, sehingga bisa dilakukan juga sidang PUU," kata Juru Bicara MK sekaligus hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).

Enny menyampaikan, sembilan hakim konstitusi telah menggelar rapat terkait sejumlah perkara PHPU yang kembali diajukan beberapa partai politik peserta pemilu 2024 itu.

Berdasarkan rapat permusyarawatan hakim (RPH) tersebut, kata Enny, persidangan perkara PHPU itu akan mulai dilangsungkan setelah pihak kepaniteraan meregistrasi permohonan yang ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini