TRIBUNNEWS.COM - Pilkada Jakarta 2024 saat ini tengah dihebohkan soal dugaan kasus pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk maju sebagai pasangan calon (paslon) independen.
Dugaan ini mengemuka setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengadakan rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma-Kun untuk bertarung di Jakarta.
Berdasarkan rapat tersebut, pasangan jalur independen ini dinyatakan lolos persyaratan.
Namun, di media sosial sejumlah orang mengaku KTP-nya dicatut Dharma-Kun tanpa sepengetahuan mereka.
Hal ini telah mendapatkan respons dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, sebagai berikut.
Cak Imin
Cak Imin meminta KPU mengklarifikasi kasus KTP yang dicatut Dharma-Kun untuk maju menjadi paslon independen di Jakarta.
Wakil Ketua DPR ini meminta KPU bersikap adil dan objektif dalam menilai paslon independen tersebut.
Sebaliknya, masyarakat juga harus ikut mengontrol KPU terkait majunya calon independen.
"KPU harus bersikap fair (adil) dan objektif, masyarakat harus mengontrol partai-partai, masyarakat harus mengontrol, KPU harus objektif yang merasa dicatut KTP-nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Ia juga meminta Komisi II DPR RI turun tangan melakukan verifikasi paslon independen.
Baca juga: NIK Warga yang Sudah Meninggal Ini Dicatut Dukung Pasangan Dharma-Kun, Nama di Nisan Sama dengan KTP
Cak Imin khawatir, masalah pencatutan KTP ini akan mendelegitimasi hasil Pilkada Jakarta 2024.
"Komisi II turun untuk ikut melakukan verifikasi agar karena kalau ini tidak clear nanti legitimasi Pilkada bahaya," ungkapnya.
Puan Maharani
Dilansir Kompas.com, Puan Maharani meminta pihak terkait untuk menjelaskan dugaan pencatutan KTP untuk pencalonan Dharma-Kun.
"Ya pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan dan kemudian menjelaskan," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Apabila pencatutan itu benar-benar terjadi, ucap Puan, hal tersebut harus ditindak tegas.
"Kalau memang itu benar ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan. Kan nanti ada KPU dan KPUD yang kemudian memproses," ucapnya.
Ketua DPR ini juga mengimbau semua pihak untuk menjalankan proses Pilkada 2024 dengan sebaik-baiknya.
Puan menyampaikan hal ini merespons potensi pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah berhadapan dengan kotak kosong.
"Ya mengimbau ke seluruh pihak untuk bisa menjalankan Pemilukada ke depan itu dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, bebas, dan rahasia," ungkapnya.
Pengakuan Anies
Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengakui NIK-nya aman dari dugaan pencatutan KTP oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Meski begitu, beberapa anak dan kerabatnya terdaftar. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan identitas diri di situs info pemilu.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies dalam unggahannya di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).
Bukan hanya itu, sejumlah warga juga mengaku menjadi korban dugaan pencatutan nama itu.
Satu di antaranya, akun X @ayamdreampop, "Warga Jakarta cek KTP lo pada sekarang! Gue gak tau ini siapa dan gue gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat maju cagub DKI?????".
Warga lain juga mengaku identitasnya tercatat mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meski ia merasa tak pernah memberikan dukungan tersebut.
"Waduh iya lagi, NIK gue juga kena catut nih. Gimana ini pertanggung jawabannya woy @dukcapiljakarta @KPU_ID @kpu_dki," tulis akun X @ardibhironx, Jumat.
Sebagai informasi, Dharma-Kun telah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju independen di Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, saat menyerahkan hasil rapat pleno kepada Dharma Pongrekun di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Wahyu Dinata, Kamis.
Berkas dukungan yang dianggap memenuhi syarat dari Dharma-Kun berada di angka 677.468.
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyebut data itu melebihi syarat minimal sebesar 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.
"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi. Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," ungkap Dody.
Apabila diakumulasikan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual pertama sejumlah 183.001 data dukungan, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data.
(Tribunnews.com/Deni/Igman)(Kompas.com/Nicholas Ryan)