News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Jubir Ungkap Obrolan Anies dengan PDIP: Potensi Kerja Sama hingga Menangkan Pilkada

Penulis: tribunsolo
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan. Dalam artikel mengulas tentang obrolan antara Anies Baswedan dengan PDIP membahas kerja sama hingga memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

TRIBUNNEWS.COM – Juru bicara (Jubir) Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mengungkapkan detail pembicaraan antara mantan Gubernur Jakarta dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sahrin menyebut, pembicaraan masih seputar potensi kerja sama antara Anies Baswedan dan PDIP.

Selain itu, Anies dan PDIP turut membicarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Sejauh ini pembicaraan masih seputar potensi kerja sama dan memenangkan Pilkada Jakarta,” kata Sahrin, Selasa (20/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sahrin menilai, PDIP melihat adanya aspirasi kuat dari warga Jakarta terhadap Anies Baswedan.

Bahkan, ia mengatakan, PDIP selalu mengedepankan kecenderungan warga dalam menentukan kepemimpinan daerah.

“Sebagaimana kita tahu, PDIP selalu mengedepankan preferensi warga dalam menentukan kepemimpinan daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Sahrin mengatakan, pembicaraan antara keduanya masih berfokus pada kerja sama dan strategi untuk memenangkan Pilkada Jakarta.

Namun, mengenai kemungkinan Anies menjadi kader partai PDIP, Sahrin menyampaikan, Anies melihat dinamika kedepannya seperti apa.

“Pembicaraan masih seputar hal tersebut. Hal lainnya nanti kita lihat perkembangannya di depan,” kata dia.

Sementara itu, jubir Anies lainnya, Angga Putra Fidrian, mengatakan komunikasi Anies dengan PDIP berjalan lancar menjelang Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: PDIP: Megawati Langsung Beri Arahan Khusus saat Tahu Putusan MK soal Pilkada 2024

Menurutnya, komunikasi Anies Baswedan dengan PDIP sudah berjalan sejak lama.

Terlebih, setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan syarat ambang batas pencalonan atau threshold di Pilkada.

Hal itu membuat PDIP memiliki peluang untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada Jakarta 2024 karena memiliki 15 kursi di DPRD Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini