Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-undang Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024) meninggalkan sejumlah kerusakan di gerbang dan pagar pembatas komplek gedung wakil rakyat.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi 21.00 WIB, dinding yang sebelumnya dirusak pendemo mulai dilakukan perbaikan oleh petugas.
Tak hanya itu, coretan cat semprot berisi aspirasi pengunjuk rasa di dinding pagar jjuga mulai dihapus dengan pengecatan ulang.
Dari informasi yang dihimpun, proses pengecatan hingga perbaikan gerbang gedung DPR akan dikebut malam ini hingga selesai.
Diberitakan, ribuan mahasiswa, buruh, aktivis dan elemen masyarakat berunjuk rasa di depan hingga belakang Gedung DPR RI di Jakarta pada hari ini.
Massa aksi tersebut menyampaikan aspirasi penolakan atas upaya pihak DPR RI merevisi Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) guna menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 yang baru diputuskan. Padahal, putusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca juga: Megawati Sampai Ucap 3 Kali Minta Tolong kepada Mereka yang Berpikiran Ingin Rekayasa Pilkada
Disinyalir upaya mengubah UU Pilkada tersebut bagian strategi pemenangan para calon kepala daerah dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di banyak daerah pada Pilkada Serentak 2024, termasuk mengakomodir pencalonan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Unjuk rasa ribuan orang di depan dan belakang Gedung DPR RI berlangung sejak pagi hingga petang. Massa pengunjuk rasa sempat beberapa kali merangsek masuk ke dalam Gedung DPR dengan merusakan gerbang hingga pagar pembatas komplek. Bentrok dengan petugas kepolisian pun tak terelakkan.