TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia politik di Indonesia tidak sedang baik-baik saja.
Gelombang demo di DPR, KPU dan MK bakal berlangsung 22-23 Agustus 2024.
Tak hanya itu, kata kunci Peringatan Darurat dan tagar #KawalPutusanMK juga merajai trending topic.
Diketahui kini masyarakat ramai menggaungkan video berisikan narasi peringatan darurat di media sosial.
Diketahui video tersebut berlatarkan warna biru dan terdapat gambar lambang garuda.
Peringatan Darurat ini merupakan bentuk protes rakyat pada sejumlah tokoh di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Lantas bagaimana dengan Presiden Jokowi merepons protes rakyat, melalui video Peringatan Darurat dan tagar #KawalPutusanMK ? Apakah Jokowi panik?
Tak disangka orang nomor satu di Indonesia itu tampak santai, menurutnya itu hal biasa.
Jokowi Tetap Santai
Kala rakyat ramai menggaungkan 'Peringatan Darurat' imbas DPR yang menganulir Putusan MK soal Pilkada, Presiden Jokowi justru memberikan tanggapan santai.
Menurut Jokowi, putusan yang dikeluarkan MK dan DPR merupakan bagian dari proses konstitusi yang biasa terjadi di Indonesia.
"Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," ucapnya dalam pernyataan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).
Lebih lanjut Jokowi mengaku akan menghormati Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Putusan MK.
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," imbuhnya.
Tukang Kayu Kena Getahnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada.