Dia menegaskan putusan DPR ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap konstitusi.
"Kami melihat bahwa ini merupakan tindakan kurang ajar. Para anggota dewan mengetahui bahwa tindakannya pada saat ini merupakan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap konstitusi," jelasnya.
Fawwaz menegaskan bahwa MK merupakan lembaga yang menjadi pelindung konstitusi di mana tiap putusan bersifat mengikat.
Dia juga menganalogikan DPR, lewat putusan ini, layaknya badut.
"Mari satukan rasa dan pemikiran maju sebagai kaum revolusioner yang menjaga bangsa dari penguasa dan oligarki," jelasnya.
Masyarakat Sipil Gelar Aksi di MK
Selain agenda buruh dan mahasiswa, guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, para aktivis pro demokrasi, juga menggelar aksi di Gedung Mahkamah Konstutusi (MK), Kamis (22/8/2024) besok.
Sejumlah nama mengkonfirmasi bakal ikut dalam aksi yang dilakukan pukul 10.00 WIB itu.
Berikut daftarnya:
Saiful Mujani
Goenawan Muhammad
Valina Singka Subekti
Soelistyowati
Abraham Samad
Bivitri Susanti
Usman Hamid
Jimmy Radjah
Ubedilah Badrun
Ray Rangkuti
A.Wakil Kamal
Nong Darul Mahmada
Alif Iman
Antonius Danar
Danardono Siradjudin
Fauzan L
Kusfiardi
Dhia Prekasha Yoedha (tribun network/thf/Tribunnews.com)