Sebab kata Mahfud MD, partai-partai akan bisa lebih leluasa untuk mendapatkan peluang mengusung kader sendiri lantaran angka ambang batas yang diturunkan.
“Semua partai yang terlanjur bergabung di KIM Plus bisa memajukan kader sendiri juga, ini kan belum pendaftaran,” ucapnya.
“Jadi sebelum 29 Agustus bisa membubarkan diri dari KIM Plus dan buat koalisi baru,” jelas Mahfud MD seperti dimuat Facebook Tribunnews.com.
Pengamat Ragu
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah KIM Plus bubar.
"Internal KIM sangat kecil kemungkinan ada perubahan, koalisi ini dikondisikan untuk bersama sebagai konsekuensi menyokong pemerintahan yang akan datang," kata Dedi, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, perubahan hanya akan terjadi soal ekspektasi KIM Plus dalam menjalani kontestasi Pilkada 2024, yang semula mengira akan menang mudah.
"Kini berbalik dan potensial menghadapi pemilih yang juga berbalik simpati pada lawan. Misal di Jakarta, besar kemungkinan PDIP akan mendulang tambahan pemilih baru yang kecewa dengan KIM Plus," jelasnya.
Dasco Pastikan KIM Plus Solid
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan KIM Plus solid dan siap melawan Anies Baswedan dan PDIP.
“Jadi kami sudah siap sebenarnya enggak ada masalah. Ini namanya demokrasi di kontestasi di Pilkada ya enggak apa-apa,” kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jumat (23/8/2024).
Peluang PDI-P mengusung Anies tanpa berkoalisi dengan partai lain terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Menurut Dasco, dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta akan lebih mudah jika terdapat tiga calon kandidat.
Ketiga kandidat itu yakni, Ridwan Kamil-Suswono yang diusung KIM Plus, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun), dan Anies yang diusung PDI-P.
Sebab, kata Dasco, akan lebih sulit ketika KIM Plus melawan kotak kosong karena harus mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota/Tribunnews.com