Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dipastikan tidak akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Meskipun, nantinya hasil konsultasi KPU RI dan DPR RI memperbolehkan Putra Bungsu Presiden Jokowi itu untuk maju di Pilkada.
Baca juga: Mahfud MD soal Polemik Revisi UU Pilkada, Singgung Taktik Loloskan Kaesang: Maaf, Kampungan
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni. Menurutnya, ia mengetahui betul Kaesang tidak akan maju lantaran akan taat dengan konstitusi.
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Baca juga: Tawa Jokowi saat Ditanya soal Kaesang Terlanjur Urus Surat tapi Batal Maju Pilgub
Antoni memahami rencana Kaesang untuk maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah menguat karena adanya kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA).
Ia pun mengingatkan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan dan tidak terkait dengan Kaesang. Sejak awal, Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kamous terbaik AS," ungkapnya.
Setelah keputusan MA, kata dia, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberangkatan ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan mengambil kesempatan menjadi cawagub Jateng.
Namun saat bersamaan, komunikasi dengan KIM plus terus terlaksana sampai mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi cawagub di Jateng. Beberapa partai seperti Nasdem pun sudah mendeklarasikannya.
Baca juga: Respon Jokowi Soal Kaesang Gagal Maju di Pilgub Jateng dan Tanggapan Soal Demo di Gedung DPR RI
"Meskipun belum 100% pasti baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ungkapnya.
"Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah swmakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," sambungnya.
Lebih lanjut, Antoni menambahkan pengurusan persyaratan administrasi itu sudah dilakukan sebelum keputusan MK.
"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," pungkasnya.