News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Reaksi Cak Imin saat Tahu Anies Makin Dekat dengan PDIP Menuju Pilkada 2024, Didoakan Lancar

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024). - Begini reaksi Muhaimin Iskandar saat menanggapi hubungan Anies Baswedan dan PDIP yang semakin dekat menjelang Pilkada Serentak 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi hubungan Anies Baswedan dan PDI Perjuangan (PDIP) yang tampak semakin dekat menjelang Pilkada Serentak 2024.

PKB sebelumnya diketahui memberi dukungan kepada Anies di Pilkada Jakarta 2024.

Namun, kemudian memutuskan beralih dukungan dan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Lalu, mengenai kedekatan Anies dan PDIP itu, Cak Imin memberikan respons positif dan mendoakan agar penjajakan Anies dan PDIP untuk pengusungan di Pilkada Jakarta 2024 itu dilancarkan.

Apalagi, saat ini, peluang PDIP untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur sendiri semakin terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Ya moga-moga lancar gitu,” ujar Cak Imin saat di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).

“Dengan keputusan MK ini berarti PDIP bisa mengusung sendiri,” ucap Cak Imin.

Adapun, MK memutuskan untuk menurunkan threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tiap provinsi.

Dengan mengacu pada putusan MK tersebut, maka sekarang, partai politik (parpol) atau gabungan parpol bisa mencalonkan gubernur dan wakil gubernur sendiri, jika mendapatkan suara sebesar 7,5 persen pada Pileg Jakarta sebelumnya.

Sebelum putusan MK itu, dalam Undang-undang (UU) Pilkada mengatur bahwa syarat pengusungan harus mencapai angka 20 persen kursi DPRD suatu provinsi atau 25 persen suara sah pada Pileg sebelumnya.

Sehingga, PDIP yang hanya memperoleh 850.174 suara atau sebesar 14,01 persen di Pileg DKI Jakarta 2024 tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi.

Baca juga: Hubungan PDIP dan Anies Kian Erat Jelang Pilkada, Ahmad Basarah: Kita Tunggu Keputusan Ibu Megawati

Namun, kini berkat keputusan MK tersebut, PDIP bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri di Jakarta, tanpa perlu berkoalisi dengan parpol lain.

Anies Bicara soal Kemunfkinan Jadi Kader PDIP hingga Diminta Nurut oleh Megawati

Setelah menyambangi Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (24/8/2024), Anies bicara soal peluang dirinya bergabung dengan PDIP.

Isu Anies menjadi kader PDIP itu mencuat setelah ia dikabarkan akan diusung partai berlambang kepala banteng moncong putih di Pilkada 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini