News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Beda Pengunduran Diri Pramono Anung dan Tri Rismaharini di Kabinet Jokowi

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan). Beda pengunduran diri Pramono Anung dan Tri Rismaharini di Kabinet Indonesia Maju.

Ia mengatakan bahwa dirinya tak bisa seketika langsung mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet.

Menurutnya, posisi itu melekat dengan jabatan Kepresidenan.

"Perbedaannya memang kalau Sekretaris Kabinet ini kan sekretaris presiden yang melekat."

"Tidak bisa mengajukan mundur hari ini kemudian langsung mundur," ujar Pramono Anung di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jakarta, Jumat.

Meski begitu, Pramono menjelaskan bahwa dirinya wajib mundur setelah ditetapkan sebagai cagub Jakarta.

Hal tersebut, kata Pramono, telah disampaikan ke Jokowi dalam surat pengunduran dirinya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut Pramono Anung telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Namun, mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan surat tersebut belum ia tandatangani.

"Sudah juga, tapi belum saya tandatangani," kata Jokowi usai meresmikan flyover Djuanda di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, (6/9/2024).

Risma

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Tri Rismaharini telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mensos.

"Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri," kata Jokowi di Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Surat pengunduran diri tersebut, ujar Jokowi, telah ditandatanganinya.

"Sudah saya tandatangani pengunduran dirinya," ujarnya.

Kemudian, menurut Ari Dwipayana, Jokowi menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini