Tes kesehatan tiga pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati itu dinyatakan mampu oleh RS Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bone Zainal saat dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (10/9/2024), mengungkapkan hasil dari tes kesehatan telah diberikan pihak RS Wahidin.
Setelah diterima, KPU Bone kembali meninjau berkas diberikan pihak rumah sakit.
"Kemarin pihak rumah sakit telah menyerahkan hasil itu ditandai dengan berita acara dan tanda terima, maka kita melakukan penelitian administrasi di SILON setelah diunggah ke dalam SILON," katanya.
"Karena dokumen tersebut merupakan bagian dari syarat calon sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 14, yakni secara jasmani, rohani, dan tidak terindikasi terbebas dari penyalahgunaan narkotika," sambungnya.
Setelah melakukan pencocokan, pihak RS Wahidin Sudirohusodo menyatakan jika pemeriksaan kesehatan ketiga kandidat tersebut lulus.
"Dari pihak rumah sakit menyatakan kesimpulan bahwa ketiga Paslon tersebut dinyatakan mampu (lolos) kesimpulannya dan tidak terindikasi penyalahgunaan Narkotika," tandasnya.