News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Duduk Perkara Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bermula dari Manipulasi Suara hingga Batal Jadi Anggota DPR

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP.

Ia justru meminta Ghufron untuk tidak membahas materi tentang integritas kepada anggota DPR terpilih. 

Tia berharap Ghufron fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya. 

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja."

"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?" ungkap Tia.

Baca juga: Djarot PDIP Bantah Tia Rahmania Dipecat karena Kritik Nurul Ghufron: Engga Ada Kaitannya Sama Sekali

Djarot menegaskan, pemecatan Tia tidak berkaitan dengan kritik yang pernah disampaikan kepada Nurul Ghufron. 

"Enggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya?" ujar Djarot.

Adapun Tia dipecat bersama kader PDIP lainnya, Rahmad Handoyo pada awal September 2024. 

Berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 1368/20224, Tia digantikan Bonnie Triyana untuk menduduki kursi DPR RI. 

Sedangkan Rahmad Handoyo digantikan Didik Hariyadi. 

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Chaerul Umam/Galuh Widya W/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini