“Kependudukan tidak harus yang bersangkutan. Bisa dikuasakan bisa secara online,” jelasnya.
Presiden Joko Widodo akan lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Ia pun telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Solo di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat kediamannya pada 27 November 2024 mendatang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jokowi Kini Resmi Jadi Warga Solo Lagi Jelang Lengser, Dokumen Perpindahan Diurus Orang Kepercayaan https://solo.tribunnews.com/2024/10/01/jokowi-kini-resmi-jadi-warga-solo-lagi-jelang-lengser-dokumen-perpindahan-diurus-orang-kepercayaan