TRIBUNNEWS.COM - Calon gubernur (cagub) Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengaku optimis bisa memenangkan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Edy saat bertemu dengan kader PDI Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (1/10/2024).
"Aku yakin kali, tak kalah lah aku sama Bobby. Bukan soal betul dan salah."
"Nanti pada saat dia datang kemari, kau buka baju, jangan pakai baju PDIP Perjuangan," ujar Edy, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.
Ia merasa lebih baik dari cagub Sumut nomot urut 1 sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.
Edy lantas menyindir beberapa permasalahan yang menyeret nama Bobby. Di antaranya soal Blok Medan.
Adapun isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.
"Kau datang, kau terlihat saja modelnya, celengak, celenguk, celengak, celenguk, begitu."
"Lihat perempuan jatuh cinta. Ada blok sana, diambilnya blok sana. Dijualnya kota Medan. Blok Medan, dia bilang," ucap Edy.
Bukan hanya soal blok tambang di Maluku Utara, mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengungkit penggunaan jet pribadi oleh Bobby beberapa waktu lalu.
"Blok Medan, dia bilang. Tak cukup di situ, dia pakainya jet orang. Asiang punya. Dia pakai. Tak ke mana-mana beritanya. Iri kah saya? Oh, tak iri saya," ujarnya.
Baca juga: Edy Rahmayadi Senggol Bobby Nasution: PDIP Memelihara Anak Harimau
Blok Medan
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu proses persidangan Abdul Gani Kasuba rampung untuk menindaklanjuti kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Bobby Nasution.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya menunggu laporan hasil persidengan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melihat sejauh mana keterlibatan Bobby dalam perkara Abdul Gani Kasuba.
"Kita masih menunggu karena ini kan di persidangan, Nanti Pak JPU, Pak Jaksa akan membuat laporan hasil penuntutan di persidangan seperti apa. Nanti kita lihat fakta -fakta persidangan," kata Asep kepada wartawan dikutip Kamis (19/9/2024).