TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP, Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR periode 2024-2029 setelah diumumkan dalam sidang paripurna masa awal yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024).
"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?" kata Ketua Sementara DPR RI, Guntur Sasono saat memimpin rapat.
Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir pun menyetujuinya.
"Setuju!" jawab para hadirin.
Setelah disetujui, Puan pun diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin.
Dengan terpilihnya Puan ini, maka anak dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri itu telah menjabat sebagai Ketua DPR untuk kedua kalinya.
Bahkan, hal semacam ini belum pernah terjadi sejak era Reformasi 1998 di mana tidak ada orang yang dapat menjadi Ketua DPR dua kali berturut-turut.
Sosok yang Jabat Ketua DPR sejak Era Reformasi
Saat ditarik ke belakang, seluruh politikus yang menjadi Ketua DPR selalu hanya menjabat satu kali dan selanjutnya digantikan oleh orang lain.
Baca juga: Pesan Puan Maharani di Hadapan Anggota DPR RI: Kekuasaan Harusnya untuk Ubah Kehidupan Rakyat
Politisi senior dari Golkar, Akbar Tandjung menjabat sebagai Ketua DPR untuk periode 1999-2004.
Selanjutnya, dia tidak lagi menjadi Ketua DPR meski digantikan rekannya di Partai Golkar yaitu Agung Laksono untuk periode 2004-2009.
Senasib dengan Akbar Tandjung, Agung Laksono juga tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPR untuk periode 2009-2014.
Adapun pimpinan legislatif tersebut digantikan oleh politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie.
Selanjutnya, pada tahun 2014, jabatan Ketua DPR diemban oleh politikus Golkar lainnya, Setya Novanto.