Bahkan terdengar salah satu partisipan berteriak "Bawaslu" seraya membuat tanda dengan tangannya mengisyaratkan berhenti.
Salah satu partisipan pula sampai maju untuk layangkan aksi protes tersebut.
Suasana menjadi kondusif kembali setelah ditenangkan hingga debat kembali berlangsung dengan kondusif.
Namun, saat break partisipan pasangan calon nomor urut 3 kembali layangkan aksi protesnya dengan mendatangi Bawaslu Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan pantauan, peristiwa tersebut terjadi setelah aksi protes yang dilayangkan La Ode Ida sebab tidak diberi kesempatan bertanya kepada pasangan calon nomor urut 2.
Solusinya yang diberikan ialah sesi tersebut diulang untuk menjawab aspirasi atau aksi protes yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 3.
Tanggapan KPU Sulawesi Tenggara
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan tidak menduga munculnya kejadian itu dalam debat Calon Gubernur Sultra dan cawagub,
"Ini merupakan pembelajaran besar buat kami dari KPU," ungkapnya.
Ia juga membahas mengenai pencabutan nomor urut salah satu pasangan calon juga masuk dalam bahan koreksi.
"Tadi menyangkut pencabutan nomor urut salah satu pasangan calon menjadi bagian dari hasil koreksi.
Makanya tadi harus mengulang kembali pencabutan agar persoalan menjadi clear," pungkasnya.
Perihal protes pasangan nomor urut 3, karena tidak diberi kesempatan bertanya pada pasangan calon nomor urut 2.
KPU dan Bawaslu Sultra saat memasuki masa jeda berdiskusi.
"Saat itu disepakati kita clear-kan saat debat, sehingga tidak ada tersisa masalah."